PERKEMBANGAN
PPBN
( PENDIDIKAN
PENDAHULUAN BELA NEGARA )
NAMA : SYANIAKA WIRANATA
NPM : 26411985
KELAS : 2 IC 06
TUGAS KE : 2
Pada tugas yang ke 2 ini saya
akan membahas tentang Perkembangan PPBN,apa itu PPBN ? PPBN itu adalah suatu
singkatan dari Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Untuk lebih jelasnya saya
akan menuliskanya dibawah ini. Dan saya akan mengambil contoh PPBN dari
kegiatan Pramuka.
Dalam menyelenggarakan
Hankamnas, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang ditetapkan dan
dijamin oleh UUD 1945 dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan
rela berkorban dalam pengabdiaannya kepada bangsa dan negara.
Salah satu bentuk keikutsertaan
rakyat dalam upaya Hankamneg diselenggarakan melalui Pendidikan Pendahuluan
BelanegR (PPBN) sebagai bagian tidak terpisahkan dari Sistem Pendidikan
Nasional. Dengan Pendidikan Pendaluan Bela Negara yang dilaksanakan melalui
pendidikan disekolah maupun pendidikan diluar sekolah akan dihasilkan warga
negara yang cinta tanah air, rela berkorban bagi negara dan bangsa, yakin akan
kesaktian Pancasila dan UUD 1945 serta mempunyai kesadaran akan hak dan
kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab. PPBN merupakan proses
menuju kepada kualitas manusia yang lebih baik, yakni manusia yang mampu
menghadapi tantangan-tantangan dimasa depan yang dapat menjamin tetap tegaknya
identitas dan integritas bangsa dan negara Republik Indonesia.
Ø DEFINISI
PPBN.
Definisi atau
pengertian dari PPBN ( Pendidikan Pendahuluan Bela Negara ) adalah pendidikan
dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan pada tanah air, kesadaran
berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai
Ideologi Negara, kerelaan berkorban untuk Negara serta memberikan kemampuan
awal bela negara.
Sedangkan defini
dasar dari Bela Negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang
teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada
tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, serta berkeyakinan akan
kesaktian Pancasila sebagai Ideologi Negara dan kerelaan berkorban guna
meniadakan setiap ancaman, baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri, yang
membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa,
keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD
1945.
Ø
Kedudukan PPBN.
Kedudukan PPBN
saat dapat dilihat dari :
a. Dalam UU RI Nomor 20 Tahun 1989
dan Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1988, tentang Garis-garis Besar Haluan Negara
ditetapkan bahwa hak dan kewajiban warganegara yang diwujudkan dengan
keikutsertaan dalam upaya bela negara diselenggarakan antara lain melalui Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara sebagai bagian tidak terpisahkan dalam Sistem
Pendidikan Nasional yang pelaksanaannya melalui jalur pendidikan sekolah dan
pendidikan luar sekolah.
b. Dengan demikian maka PPBN dalam
Gerakan Pramuka adalah salah satu pelaksanaan PPBN di lingkungan pendidikan
luar sekolah.
Ø Hakikat
PPBN.
Yang dimaksud dengan Hakikat PPBN adalah upaya bangsa agar
sedini mungkin setiap warga negara memiliki nasionalisme dan patriotisme yang
tangguh guna menjamin tetap tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta terpeliharanya kelangsungan dan
kesinambungan Pembangunan Nasional mencapai Tujuan Nasional.
Ø Tujuan PPBN.
Kemudian Tujuan
PPBN dalam hal ini dibagi menjadi 2 bagian yaitu :
a. Tujuan
Umum PPBN adalah mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap,
dan tindakan yang teratur,menyeluruh, terpadu dan berlanjut guna meniadakan
setiap ancaman baik dariluar maupun dari dalam negeri yang membahayakan
Kemerdekaan dan Kedaulatan Negara,kesatuan dan Persatuan Bangsa,keutuhan
wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
b. Tujuan Khusus PPBN dalam Gerakan
Pramuka adalah agar para Pelatih dan Pembina Pramuka dapat meningkatkan upaya
pembinaan secara lebih efektif dan efisien dengan sasaran yang lebih kongkrit
demi terciptanya generasi muda yang sehat, cerdas dan berkarakter.
Ø
Sasaran PPBN.
Sasaran Pendidikan Pendahuluan Bela Negara dalam Gerakan Pramuka
adalah terwujudnya warga Pramuka yang mengerti,menghayati dan yakin untuk
menunaikan kewajibannya dalam upaya bela negara, dengan ciri-ciri:
a. Cinta Tanah
Air
Yaitu mengenal dan mencintai wilayah Nasionalnya sehingga selalu waspada dan siap membela Tanah Air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara oleh siapapun dan dari manapun dengan menanamkan dan menumbuhkan kecintaan kepada tanah air sehingga diharapkan setiap warga Pramuka akan mengenal dan memahami:
1) Wilayah Nusantara dengan baik
2) Memelihara, melestarikan, dan mencintai lingkungannya
3) Senantiasa menjaga nama baik dan mengharumkan negara Indonesia di mata dunia.
Yaitu mengenal dan mencintai wilayah Nasionalnya sehingga selalu waspada dan siap membela Tanah Air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara oleh siapapun dan dari manapun dengan menanamkan dan menumbuhkan kecintaan kepada tanah air sehingga diharapkan setiap warga Pramuka akan mengenal dan memahami:
1) Wilayah Nusantara dengan baik
2) Memelihara, melestarikan, dan mencintai lingkungannya
3) Senantiasa menjaga nama baik dan mengharumkan negara Indonesia di mata dunia.
b. Sadar
berbangsa dan bernegara Indonesia
Sadar berbangsa dan bernegara Indonesia dalam bentuk tingkah laku, sikap dan kehidupan secara pribadi dalamkehidupan sesuai dengan keribadian bangsa selalu mengkaitkan dirinya dengan pencapaian cita-cita dan tujuan hidup bangsa Indonesia, membina kesadaran, kesatuan dan persatuan, mencintai budaya bangsa dan selalu mengutamakankepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Sadar berbangsa dan bernegara Indonesia dalam bentuk tingkah laku, sikap dan kehidupan secara pribadi dalamkehidupan sesuai dengan keribadian bangsa selalu mengkaitkan dirinya dengan pencapaian cita-cita dan tujuan hidup bangsa Indonesia, membina kesadaran, kesatuan dan persatuan, mencintai budaya bangsa dan selalu mengutamakankepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan.
c. Yakin
akan kesaktian Pancasila sebagai Ideologi Negara
Yakin akan kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya falsafah dan Ideologi bangsa dan negara, yang telah terbukti kesaktiannya dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, guna tercapainya tujuan nasional.
Terwujudnya rasa yakin akan kesaktian Pancasila sebagai Ideologi negara dapat dicapai dengan menumbuhkan:
1) Kesadaran bahwa tanpa Pancasila keberadaan negara kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 dengan sendirinya akan terancam.
2) Kesadaran bahwa dengan mengamalkan Pancasila dalamkehidupan sehari-hari negara dan bangsa Indonesia akan tetap terpelihara keutuhannya dan terjaga keamanannya.
3) Kesadaran bahwa setiap pertentangan dalamkehidupan berbangsa dan bernegara dapat diselesaikan dengan musyawarah/mufakat sesuai demokrasi Pancasila.
4) Kesadaran bahwa Pancasila sebagai Ideologi negara dapat meniadakan setiap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik dari dalam maupun dariluar negeri.
Yakin akan kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya falsafah dan Ideologi bangsa dan negara, yang telah terbukti kesaktiannya dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara, guna tercapainya tujuan nasional.
Terwujudnya rasa yakin akan kesaktian Pancasila sebagai Ideologi negara dapat dicapai dengan menumbuhkan:
1) Kesadaran bahwa tanpa Pancasila keberadaan negara kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 dengan sendirinya akan terancam.
2) Kesadaran bahwa dengan mengamalkan Pancasila dalamkehidupan sehari-hari negara dan bangsa Indonesia akan tetap terpelihara keutuhannya dan terjaga keamanannya.
3) Kesadaran bahwa setiap pertentangan dalamkehidupan berbangsa dan bernegara dapat diselesaikan dengan musyawarah/mufakat sesuai demokrasi Pancasila.
4) Kesadaran bahwa Pancasila sebagai Ideologi negara dapat meniadakan setiap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik dari dalam maupun dariluar negeri.
d. Rela
berkorban untuk Bangsa dan Negara
Rela berkorban untuk bangsa yaitu rela mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan harta benda untuk kepentingan umum sehingga pada saatnya siap mengorbankan jiwa dan raga bagi kepentingan bangsa.
Rela berkorban untuk negara adalah rela berbakti tanpapamrih yang diberikan oleh seorang warga negara terhadap tanah airnya dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan tanggung jawab utnuk mempertahankan kelangsungan hidup Bangsa dan Negara Republik Indonesia.
Rela berkorban untuk bangsa yaitu rela mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan harta benda untuk kepentingan umum sehingga pada saatnya siap mengorbankan jiwa dan raga bagi kepentingan bangsa.
Rela berkorban untuk negara adalah rela berbakti tanpapamrih yang diberikan oleh seorang warga negara terhadap tanah airnya dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan tanggung jawab utnuk mempertahankan kelangsungan hidup Bangsa dan Negara Republik Indonesia.
e.
Memilikikemampuan awal untuk Bela Negara
Secara psikis (mental) memiliki sifat-sifat disiplin, ulet,kerja keras, percaya akan kemampuan sendiri, jujur, dan bertanggung jawab untuk mencapai tujuan nasional.
Secra fisik (jasmaniah) memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.
Secara psikis (mental) memiliki sifat-sifat disiplin, ulet,kerja keras, percaya akan kemampuan sendiri, jujur, dan bertanggung jawab untuk mencapai tujuan nasional.
Secra fisik (jasmaniah) memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.
DAFTAR PUSTAKA :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar